Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut Haposan Silalahi, puluhan petugas melakukan pemeriksaan mendadak di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Manado. Selasa malam (6/5/2026)
Manado, Liputan kpk.com” – Komitmen pemberantasan narkoba dan peredaran handphone,ilegal di dalam lapas kembali ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara.
Dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, puluhan petugas menggelar inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Manado, Selasa malam (6/5/2026).
Menariknya, sidak ini dilakukan di hari pertama Silalahi mulai bertugas sebagai Kakanwil. Langkah cepat ini sekaligus menjadi sinyal kuat dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sejak pagi hingga malam, petugas menyisir seluruh blok dan sel tahanan, Pemeriksaan dilakukan ketat untuk memastikan tidak ada narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas.
“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk memastikan lapas dan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan HP,” tegas Silalahi kepada wartawan”.
Ia menegaskan, sidak serupa tidak hanya berhenti di Lapas Manado, tetapi akan digelar secara berkala di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sulawesi Utara, Silalahi juga mengingatkan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran.
Warga binaan yang terlibat narkoba akan langsung diproses hukum, sementara yang kedapatan memiliki handphone akan dikenai sanksi berat, mulai dari pencabutan hak hingga kemungkinan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Hal yang sama berlaku bagi petugas. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan.
Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang terlarang masih didapati di dalam sel, seperti alat pemanas, vape, kater, sendok-garpu, obeng, dan paku.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi pengelola lapas untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Liputan kok.com,( Robert.M ).












