LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Polres Pinrang Tangani Aduan Masyarakat
LiputanKPK.com. Pinrang – LBH Suara Panrita Keadilan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang atas respons cepat dan profesional dalam menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai kinerja Kasat Reskrim beserta jajaran penyidik patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan berkeadilan.
“Kami merasakan langsung bagaimana respons cepat dan profesionalisme rekan-rekan penyidik dalam menangani pengaduan masyarakat. Proses penyelidikan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Djaya Jumain dalam keterangannya.
Menurutnya, langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Reserse Kriminal mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
LBH Suara Panrita Keadilan juga menilai bahwa pola komunikasi yang terbuka antara penyidik dan pelapor menjadi salah satu indikator profesionalisme dalam penanganan perkara. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap kinerja positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai lembaga bantuan hukum yang aktif mendampingi masyarakat, LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Red/ Ilham Nur












