Mantan Datok Penghulu Dilaporkan Ke Polisi 

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com ,Aceh.                Insiden keributan mantan Datok Penghulu ( Kepala Desa ) di halaman Masjid Kampung (Desa) kesehatan berujung ke polisi Senin, 16 Maret 2026.

Anggota DPRK Aceh Tamiang dari partai PKS resmi melaporkan, mantan Datok penghulu kampung kesehatan kecamatan karang Baru ke polisi terkait insiden yang terjadi di halaman mesjid kampung kesehatan.

Dari konfirmasi yang dilakukan media ini terhadap anggota DPRK Aceh Tamiang, yaitu Muazzin mengatakan .

“ Benar bang, saya melaporkan mantan Datok penghulu kampung kesehatan ke polisi, terkait insiden yang saya alami, dan mungkin awak juga paham realita nya bang, awak anggota DPRK Aceh Tamiang, termiskin versi on the spot, tapi itu kan bukan dosa bang, dan bukan juga untuk dihina apalagi untuk dipukul bang,” ungkap dewan tersebut .

Ditempat yang berbeda Mantan Datok Kampung kesehatan saat dikonfirmasi langsung mengatakan.

“ Ya memang ada keributan sedikit sama muazzin, terkait mobil nya yang ditinggalkannya di halaman taman di kampung kami, pasca banjir sudah lama kali tidak dibawa bawa, jadi kita tegur berhubung kita mau membersihkan taman ini guna kepentingan sholat Idul Fitri, memang ada terjadi keributan sedikit tapi saya pikir ini kan masalah ringan ngapain lah, sampai naik ke media dan saya berharap ada penyelesaian ditingkat kampung musyawarah la bersama, tidak juga mesti sampai lapor polisi,” Jelas Mantan Datok itu.

Dari keterangan yang diambil oleh kedua belah pihak, berbeda opsi cara penyelesaian terkait insiden ini, Anggota DPRK Aceh Tamiang dari PKS itu, ingin nya secara hukum, agar kedepan nya, tiada lagi korban penghinaan hingga kontak fisik terjadi. Berbanding terbalik dengan apa yang di ingin kan Mantan Datok kampung kesehatan itu, dan ia. menginginkan dapat diselesaikan di kampung ( Berdamai).

(Kaoerwil Aceh)

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *