Partai Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa May Day, Tuntut Pengesahan UU Tenaga Kerja Baru

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Medan, LiputanKPK.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Medan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Partai Buruh Sumatera Utara dan beberapa elemen buruh. Ratusan massa yang bertitik kumpul di depan Istana Maimun long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, SH, didampingi Sekretaris, Ijon Tuah Hamonangan Purba, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutan baik nasional maupun lokal. “Kami minta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU tenaga kerja yang baru yang mengakomodir semua hak-hak buruh yang diatur dalam UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Willy.

Selain itu, Partai Buruh Sumut juga menuntut pemerintah untuk stop PHK massal, membentuk satgas PHK yang terdiri dari serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha, serta menghapus sistem outsourcing. Untuk tuntutan skala lokal, Willy meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk menyediakan perumahan yang murah dan layak bagi buruh.

“Kami bersedia membayar, tapi harus ada subsidi dari Pemprovsu,” tambah Willy. Partai Buruh Sumut juga menuntut penyelesaian kasus-kasus perburuhan di Sumut dan berharap Gubernur Sumatera Utara mau menerima kehadiran dan tuntutan mereka.

Willy juga mengapresiasi pengamanan yang diberikan Polri khususnya jajaran Poldasu dalam peringatan May Day kali ini. “Pengamanan sangat baik, aksi kami dikawal dengan baik dan tidak ada intervensi apapun,” ungkapnya.(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *