Pelaku Kekerasan Anak di Takalar Diamankan, Keluarga Korban Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Takalar
LiputanKPK.com. Takalar, 20 Juli 2025 – Keluarga korban kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Lingkungan Kampung Beru, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari jajaran Kepolisian Resor Takalar.
Melalui Penasehat Hukumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.IK, M.M, serta Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, S.H., beserta jajaran atas langkah cepat dalam mengamankan terduga pelaku.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tindakan cepat Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim beserta seluruh jajaran yang telah merespons laporan kami dengan serius dan segera mengamankan pelaku,” ujar Djaya Jumain.
Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/180/VII/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Terduga pelaku berinisial Bunga saat ini telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan yang dihimpun dari laporan polisi dan sejumlah saksi, pelaku diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang masih di bawah umur. Tindakan kekerasan yang dilakukan meliputi menarik korban, memukul punggung korban sebanyak empat kali hingga menyebabkan luka lebam, serta memukul wajah korban menggunakan sarung, yang mengakibatkan mata kiri korban mengalami pembengkakan.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016.
Djaya Jumain menyampaikan bahwa pihaknya, melalui LBH Suara Panrita Keadilan, akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarga hingga perkara ini diproses di Pengadilan Negeri Takalar.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak anak sebagai korban kekerasan dilindungi secara maksimal oleh hukum,” tegasnya.
Dengan ditangkapnya pelaku, pihak keluarga merasa lebih tenang dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muh. Ilham Nur












