Pembangunan Sumur Bor Rp97 Juta di Desa Parakansalak Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Penentuan Lokasi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

SUKABUMI – Proyek pembangunan sumur bor yang berlokasi di Kampung Babakan Cimanggu RW 06, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian dan sorotan sejumlah warga setempat.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tersebut dinilai perlu mendapat perhatian terkait penentuan titik lokasi pembangunan yang disebut berada cukup jauh dari kawasan permukiman masyarakat.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kegiatan, proyek tersebut merupakan pembangunan sumur bor dengan nilai kontrak sebesar Rp97.491.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV. Sultan Alzena.

Sejumlah warga mempertanyakan dasar pertimbangan pemilihan lokasi proyek. Pasalnya, lokasi pembangunan disebut berada di area yang relatif jauh dari konsentrasi rumah penduduk yang selama ini menjadi sasaran utama program penyediaan air bersih.

“Kalau memang program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, tentu harapannya lokasi pembangunan berada dekat dengan warga yang membutuhkan. Saat ini titik pembangunan dinilai cukup jauh dari permukiman dan hanya terdapat satu bangunan rumah atau villa yang berada paling dekat dengan lokasi proyek,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penentuan lokasi pembangunan sumur bor tersebut. Menurut mereka, program yang menggunakan anggaran publik seharusnya mengedepankan asas manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur agar setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi maupun pihak pelaksana kegiatan terkait alasan pemilihan lokasi pembangunan sumur bor tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang

Fajar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *