Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Senin (07/09/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga kependidikan di tengah situasi terkini.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dialihkan dari sekolah ke rumah melalui skema PJJ.
”Mulai besok, Senin (07/09/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama,” ujar Dedie.
Dengan diberlakukannya PJJ, sekolah diminta segera menyiapkan teknis pembelajaran daring agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun siswa tidak hadir secara langsung di sekolah.
Pihak sekolah juga diharapkan memastikan komunikasi antara guru, siswa dan orang tua tetap berjalan dengan baik. Materi pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta didik selama pelaksanaan PJJ.
Di sisi lain, orang tua atau wali murid diimbau turut berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Pendampingan dinilai penting untuk memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Pemkot Bogor juga mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan PJJ berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kebijakan PJJ ini bersifat sementara dan menjadi bagian dari langkah kehati-hatian pemerintah daerah dalam menghadapi situasi yang berkembang.
Pemkot Bogor meminta seluruh pihak, mulai dari sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga peserta didik, bersama-sama mengikuti arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Pemkot Bogor Terapkan PJJ untuk TK, SD, dan SMP Mulai Senin 7 September 2026

───────────────────────────────────











