JAKARTA |liputanKPK.com – Peredaran obat keras terbatas alias pil koplo di Tambora semakin mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, terungkap sebuah fakta mengejutkan mengenai penggunaan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter tersebut dikelola secara profesional dan terstruktur di Jembatan Besi No.10, RT.1/RW.04, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Dari mulut seorang penjaga toko bahwa toko tersebut ditenggarai oleh oknum berinisial Rmdn.
“Kami cuman jaga toko aja. Urusan koordinasi boss yang tau, kalau saya nggak tau menau,” ujar seorang penjaga toko yang enggan menyebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Pantauan dilokasi, aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, pelanggan datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua, melakukan transaksi dalam waktu singkat, lalu meninggalkan lokasi.
Masyarakat pun berharap agar polemik tersebut bisa teratasi dan tak berlarut-larut dalam maraknya peredaran obat ilegal.
Bahkan, aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang dijadikan titik distribusi obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda dan pekerja di sekitar wilayah tersebut.
Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian Polres Jakarta Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kendati demikian, langkah cepat dan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak semakin meluas di kawasan tersebut.












