JAKARTA | liputanKPK.com – Dugaan praktik jual beli obat golongan G alias pil koplo kembali terkuak di Jakarta Barat.
Pasalnya, di balik toko kosmetik sederhana di kawasan Tambora, tersimpan bisnis gelap yang menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat tersebut kepada semua kalangan.
“Saya cuman pekerja disini. Kalau untuk koordinasi urusannya sama si bos,” kata seorang pekerja toko di Jl. Sawah Lio No.10, RT.1/RW.4, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/5).
Dia menyebut, bahwa aktivitas ini diketahui oleh pihak lingkungan sekitar.
Sementara itu, menurut sumber, bahwa keberadaan toko berkedok kosmetik itu sudah lama beroperasi.
“Toko Kosmetik itu sudah lama. Tiap hari ramai dikunjungi. Kalau toko itu sedang tutup diduga dapat bocoran dari oknum-oknum yang terlibat disana. Yang tenggarai toko itu oknum berinisial Rmdn,” ungkap sumber.
Pantauan dilokasi, obat-obatan golongan G yang mereka jual dilakukan secara terselubung dan terstruktu di antara barang dagangan kosmetik.
Selain itu, toko itu juga disebut diduga tak kantongi perizinan apotik resmi maupun izin khusus penjualan obat keras terbatas.
Bahkan, warga sekitar pun merasa resah dengan keberadaan aktivitas tersebut. Mereka menilai, bahwa penyimpanan obat dilakukan tak sesuai standar dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas hingga membahayakan konsumen.
Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang lemah serta dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat, dan pelaku lapangan.
Alih-alih diberantas, bisnis obat keras justru terus tumbuh di tengah masyarakat.












