Liputankpk.com menyampaikan peringatan publik dan klarifikasi resmi kepada masyarakat luas, instansi pemerintah, pihak swasta, serta seluruh mitra kerja, terkait maraknya modus penipuan dan pemerasan yang mencatut identitas wartawan dan media, khususnya wartawan Liputankpk.com.
Redaksi menerima laporan bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama, identitas, dan mengaku sebagai wartawan Liputankpk.com, kemudian menghubungi narasumber melalui pesan singkat maupun telepon untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.
Modus yang digunakan antara lain:
- Mengaku sebagai wartawan atau perwakilan media tertentu
- Mencatut nama wartawan Liputankpk.com tanpa izin
- Menghubungi narasumber melalui WhatsApp atau telepon pribadi
- Meminta uang dengan alasan biaya operasional, cetak berita, rokok, atau bantuan media
- Mengarahkan korban untuk mentransfer dana ke rekening pribadi atau dompet digital
Redaksi menegaskan hal-hal berikut:
Wartawan dan media resmi TIDAK PERNAH meminta uang, bantuan, atau transfer dana dalam bentuk apa pun kepada narasumber.
Segala bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan wartawan atau media di luar mekanisme resmi perusahaan merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Oknum yang mencatut identitas wartawan Liputankpk.com tersebut BUKAN bagian dari redaksi Liputankpk.com maupun Tipikorinvestigasinews.id, serta tidak memiliki hubungan kerja apa pun dengan media yang namanya dicatut.
Tindakan pencatutan identitas wartawan ini merupakan perbuatan sangat serius, karena:
- Merusak nama baik dan keselamatan profesi wartawan
- Mencederai kepercayaan publik terhadap pers
- Mencoreng integritas dan kredibilitas media
- Berpotensi menimbulkan kerugian hukum dan materiil bagi masyarakat
Pernyataan Pimpinan Redaksi
Pimpinan Redaksi Tipikorinvestigasinews.id, Ahmat, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan wartawan dan media.
“Kami mengecam keras tindakan oknum yang mencatut identitas wartawan Liputankpk.com untuk melakukan penipuan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk meminta uang kepada narasumber. Tindakan semacam ini sangat merusak kehormatan profesi jurnalis dan mencoreng nama baik media,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Redaksi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar:
Selalu memverifikasi identitas wartawan, termasuk kartu pers, surat tugas, dan redaksi resmi
Tidak melayani atau melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku wartawan tanpa konfirmasi ke redaksi media terkait
Segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan media dan wartawan
Melakukan klarifikasi hanya melalui kontak resmi redaksi yang tercantum di website dan kanal resmi media
Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi publik, perlindungan profesi pers, serta komitmen media dalam menjaga integritas dan etika jurnalistik.
Demikian peringatan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama.
Hormat kami,
Pimpinan Redaksi
Liputankpk.com












