Pernyataan Sikap JPKP: Kecam Pengusiran Wartawan Dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pangkep
LiputanKPK.com. Pangkep, 7 Januari 2026 – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Azizah Latif, mengeluarkan pernyataan sikap tegas untuk mengecam tindakan pengusiran wartawan dalam acara pelantikan pejabat eselon II yang digelar pada hari Senin (5/1/2026) di Aula Kantor Bupati Pangkep. Beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik lokal yang sudah memiliki surat izin liputan dilaporkan dikeluarkan dari lokasi acara oleh petugas keamanan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Acara pelantikan pejabat eselon II merupakan kegiatan publik yang berdasarkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik wajib dijalankan secara terbuka dan dapat diakses serta diliput oleh media massa. Tindakan mengusir wartawan tanpa memberikan penjelasan yang jelas dan memadai tidak hanya menjadi bentuk penghambatan terhadap kerja pers, melainkan juga bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 28 yang menjamin kebebasan pers untuk melakukan liputan, serta prinsip transparansi dan demokrasi yang menjadi landasan negara kita.
“Kegiatan pelantikan pejabat yang dibiayai dari uang rakyat harusnya dapat diawasi oleh publik melalui media massa. Pengusiran wartawan merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi menciptakan kesan bahwa ada hal yang ingin disembunyikan,” ujar Azizah Latif dalam pernyataannya. Menurut dia, transparansi dalam proses pelantikan juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari upaya edukasi tentang peran penting pers bagi daerah, JPKP mengingatkan bahwa media massa memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan Pangkep. Pers berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menyebarkan informasi tentang program pembangunan seperti pembangunan infrastruktur perdesaan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, dan upaya peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan. Selain itu, pers juga menjadi wadah untuk menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, serta mendeteksi dan mengungkapkan potensi masalah yang dapat menghambat kemajuan daerah.
JPKP menyatakan dukungan penuh kepada insan pers yang menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Selain itu, JPKP mendorong wartawan yang terkena pengusiran untuk segera meminta penjelasan resmi dari pihak penyelenggara acara maupun pemerintah daerah terkait, serta mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers jika tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Kita mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Pers memiliki peran penting sebagai pengawas masyarakat, sehingga kebebasan dan kesempatan untuk bekerja harus selalu dihormati,” tambahnya. JPKP juga berharap pihak terkait dapat memberikan maaf resmi jika terbukti ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas, serta bersama-sama mengembangkan program kerja sama antara pemerintah dan pers untuk meningkatkan pemahaman tentang peran masing-masing dalam mendorong pembangunan daerah.
JPKP juga mengajak Pemerintah Kabupaten Pangkep agar segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini termasuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh unsur terkait mengenai pentingnya peran pers dalam mendukung tata pemerintahan yang demokratis dan transparan, serta menyusun pedoman baku tentang prosedur liputan media untuk kegiatan pemerintah agar lebih terstruktur. JPKP siap mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan pelatihan atau dialog publik tentang peran pers dalam pembangunan daerah.
Selain itu, JPKP mengingatkan bahwa keberadaan pers yang sehat dan bebas adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah dapat mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat Pangkep.
“Pers yang bebas dan berperan optimal adalah salah satu pilar utama demokrasi. Melindungi dan menghormati kerja pers adalah tanggung jawab bersama untuk memajukan pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat Pangkep,” pungkas Azizah Latif.
RED












