Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba, Dirresnarkoba: Penegakan Hukum Dilakukan Secara On The Track

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pematangsiantar, LiputanKPK.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 101 kasus narkoba dengan 159 tersangka sejak 1 Januari hingga saat ini. Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut dalam konferensi pers di Polres Pematangsiantar pada Jumat (2/5/2025).

Kombes Jean Calvijn menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari Program Asta Cita dan perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum narkoba secara on the track, dari hulu ke hilir. “Polda Sumut memastikan bahwa penegakan hukum narkoba ini betul-betul kita lakukan on the track,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polda Sumut berhasil menangkap beberapa tersangka, termasuk JP yang merupakan pengendali di lokasi narkoba di Pematangsiantar. “Kami berhasil menangkap satu orang dengan inisial JP yang merupakan pengendali di lokasi tersebut dengan menghubungkan antara apa yang diminta pembeli narkotika dengan bandar yang ada di dalam,” paparnya.

Kombes Jean Calvijn juga mengungkapkan bahwa ada beberapa modus operandi yang digunakan oleh pelaku narkoba, termasuk menggunakan handphone untuk menginformasikan dan memberitahukan adanya petugas. “Fenomena ini yang saya angkat adalah ada beberapa modus beberapa tempat yang ada di Pematangsiantar ini,” katanya.

Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus peredaran ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar. “Awalnya kami berhasil menangkap tersangka pertama inisial RS yang padanya berhasil diamankan barang bukti sekitar 97 butir ekstasi,” ungkapnya.

Kombes Jean Calvijn mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang telah membantu dalam pengungkapan kasus narkoba ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar sudah menangkap satu orang,” katanya.(Tim Investigasi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *