Bitung, Sulut | liputankpk.com — Penangkapan Pelaku Penganiayaan
Polres Bitung melalui Tim II Patroli Tarsius Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Denhar Papente berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak yaitu penganiayaan dengan menggunakan benda tajam yang terjadi di Kel. Pateten Satu Kec. Aertembaga Kota Bitung pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Kronologis kejadian bermula ketika pelaku AT alias Aldi (23 tahun) yang sudah dalam pengaruh miras keluar rumahnya menuju ke Pusat Kota Bitung menggunakan sepeda motor mencari korban Pr. NM (16 tahun) yang merupakan pacarnya. Sekitar pukul 03:00 WITA, pelaku bertemu dengan korban yang sedang duduk di atas motor berboncengan dengan temannya, FR. Pelaku langsung turun dari kendaraannya dan mengambil sebilah pisau yang dibawanya dari rumah, lalu menikam korban sebanyak satu kali di pinggang belakang sebelah kiri.
Tindakan Pelaku Setelah Penganiayaan
Setelah pelaku menikam korban, pelaku langsung membawa korban ke RS Budimulia, lalu meninggalkan korban di RS tersebut. Keluarga korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tim II Patroli Tarsius Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Denhar Papente langsung menuju ke RS Budi Mulia untuk mencari identitas dan tempat tinggal pelaku. Setelah tim mendapatkan identitas pelaku, tim langsung mencari pelaku beserta barang bukti. Pada pukul 04:00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kel. Wangurer Barat Kec. Madidir Kota Bitung, sedangkan barang bukti yang digunakan oleh pelaku dibuang di selokan berhasil diamankan.
Motif pelaku melakukan penganiayaan adalah sakit hati karena korban sudah memutuskan hubungan dengan pelaku dan pelaku tidak terima hal tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal yang berlaku sesuai dengan undang-undang. Polres Bitung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Bitung.
Dengan berhasilnya penangkapan pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polres Bitung akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bitung dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain.












