Aceh Singkil | liputankpk.com ~ Polemik panas yang sempat mengguncang roda pemerintahan Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, akhirnya berakhir antiklimaks. Melalui mediasi darurat yang dipimpin langsung oleh Camat Danau Paris, H. Bungaran Tumangger, SE, sejumlah perangkat desa yang sebelumnya menyatakan mundur secara massal resmi sepakat untuk berdamai dan kembali bertugas, Kamis (12/03/2026).

Kegaduhan ini bermula dari aksi mundurnya sejumlah aparat desa secara serentak yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Isu adanya keretakan internal di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Gecik) Irwansyah Putra Sambo, SH, sempat viral di media sosial dan mengancam lumpuhnya pelayanan publik di desa yang berstatus sebagai “Desa Sangat Tertinggal” tersebut.

Merespons situasi kritis tersebut, Camat Danau Paris bergerak cepat dengan menggelar rapat mediasi di kantor desa Sintuban Makmur. Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, antara lain:
H. Bungaran Tumanggor, SE (Camat Danau Paris)
Lasion Berutu (Sekretaris Mukim)
Ngadimun (TAPM P3MD) & Nurdin (Pendamping Desa)
Suryadi (Kasi Pemerintahan Kec. Danau Paris)
Irwansyah Putra Sambo, SH (Gecik Situban Makmur) Ketua BPKam, seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Camat menegaskan bahwa pengunduran diri massal bukan sekadar urusan personal, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan pelayanan masyarakat.
“Kami membedah akar permasalahan secara transparan. Pelayanan publik tidak boleh tersandera oleh ego sektoral,” tegas Bungaran dalam rapat yang berlangsung alot tersebut.

Setelah melalui musyawarah panjang, akhirnya tercipta kesepakatan krusial. Perangkat desa bersedia menarik kembali surat pengunduran diri mereka dengan beberapa catatan penting:
1. Evaluasi Kinerja: Gecik bersedia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal pemerintahan desa.
2. Marwah Pemimpin: Gecik berkomitmen menjaga marwah sebagai figur publik demi menjaga stabilitas dan nama baik desa.
3. Sinergitas Pembangunan: Adanya komitmen bersama antara Gecik, Perangkat Desa, dan BPKam untuk bersinergi mengejar ketertinggalan status desa.
Mediasi tersebut secara resmi membuahkan tiga poin utama: Berakhir damai, pencabutan surat pengunduran diri yang tertuang dalam notulen rapat, dan pemulihan pelayanan publik terhitung mulai hari ini.

Gecik Situban Makmur menyambut baik kembalinya para perangkat desa dan berjanji akan melakukan rembuk rutin guna memperkuat roda pemerintahan. Camat Danau Paris menutup pertemuan dengan pesan kuat agar komunikasi internal diperkuat sehingga konflik serupa tidak terulang di masa depan.
“Kini saatnya masyarakat kembali tenang. Fokus kita adalah membangun Situban Makmur agar segera lepas dari status desa sangat tertinggal,” pungkas Camat.
Laporan: Khalikul Sakda (Reporter Aceh Singkil)












