Rieke Mendesak Aparat Hukum Selidiki Dugaan Pesekongkolan Antara Depelover Perumahan Arthera Hill Dan Kadin Cipta Karya Dan Tata Ruang Kab Bekasi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bekasi, liputankpk.com

Persoalan banjir di perumahan Arthera Hill terus berlanjut, dan mendapat perhatian dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, di rilis akun tiktok lambenya emak, Rieke datang ke lokasi perumahan arthera Hill melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga perumahan.

Rieke dengan tegas mengatakan di depan warga perumahan akan membentuk tim hukum, dan mendesak aparat hukum untuk turun guna menyelidiki adanya dugaan kongkalikong dalam proses perizinan, antara developer dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, dan mantan Pj Bupati Dani Ramdan.

Rieke mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pemetaan persoalan banjir, maka di temukan beberapa masalah yaitu :

1. Dengan lokasi perumahan terindikasi kuat tidak melalui perencanaan yang baik

2. Adanya tata kelola perumahan yang tidak terintegrasi dengan saluran air maupun sungai yang ada di sekitar lokasi

3. Adanya indikasi kuat yang di sampaikan oleh marketing kepada konsumen, tidak menggambarkan realitas yang nyata

Dan Rieke juga menyampaikan pejabat siapa saja yang bertanda tangan saat itu, yaitu fungsional penata ruang muda Sutineja, Kabid Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Erni Jumita, di setujui oleh Kadin Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi Benny Sugiarto Prawiro atas sepengetahuan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Lanjut Rieke menegaskan, kalau tidak ada penyelesaian, maka saya mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya indikasi kongkalikong antara pihak pengembang dengan Dinas terkait, karena ijin, tata ruang, amdal, sebelum di berikan ijin membangun, harus memenuhi semua aspek hukum, juga termasuk tata ruang, karena jarak antara sepadan sungai dengan perumahan minimal 15 Meter, kurang 5 meter.

Dan menurut pihak PJT II bahwa pihak developer belum ada kordinasi dengan pihak BBWS.

” Yang bisa saya janjikan adalah saya tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai, jadi mulai sekarang berjuang itu tidak cukup teriak, mari kita tentukan langkah strategis, pada kuasa hukum, maka kami akan membentuk tim pengacara untuk pendampingan hukum warga perumahan arthera Hill.

Sampai berita ini di turunkan, belum ada respon dari mantan Pj Bupati Dani Ramdan, dan belum ada keterangan resmi dari Kadin Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, sekalipun sudah viral di medsos. ( red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *