RM Bulo Ugi Bantah Isu Pencemaran Limbah Tambak Warga
LiputanKPK.com. Pangkep — Tim Investigasi awak media L-KPK.com bersama TribunTujuhwali.com melakukan wawancara langsung dengan Manajer Rumah Makan (RM) Bulo Ugi, Jusnidar, terkait isu dugaan pencemaran lingkungan yang beredar di tengah masyarakat. Wawancara tersebut berlangsung di Pangkalan, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (17/01/2026).
Dalam keterangannya, Jusnidar dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa aktivitas operasional RM Bulo Ugi menjadi penyebab tercemarnya tambak warga di sekitar lokasi usaha. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Isu yang beredar itu tidak benar. Limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah makan kami hanya berupa air bekas cucian peralatan makan. Sedangkan limbah padat seperti sisa makanan, sisik ikan, dan sejenisnya, semuanya kami kemas dengan rapi dan dibuang ke tempat sampah yang telah disediakan,” jelas Jusnidar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak manajemen RM Bulo Ugi berkomitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar serta memastikan tidak ada limbah usaha yang dibuang langsung ke sungai atau saluran air.
“Tidak ada limbah dari rumah makan kami yang dialirkan ke sungai. Semua limbah padat kami kelola dengan baik dan ditempatkan di lokasi pembuangan sampah yang tersedia,” tegasnya kembali.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Tim Investigasi menyimpulkan bahwa isu dugaan pencemaran lingkungan yang ditudingkan kepada RM Bulo Ugi tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sebagaimana hasil konfirmasi langsung dengan pihak manajemen.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait operasional dan pengelolaan limbah di RM Bulo Ugi.
Redaksi: Muh. Ilham Nur












