Sawit Diduga Ilegal di Desa Tinjol Disorot: Warga Hanya Jadi Penonton, Tambak Udang Terancam

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK – Lingga, Kepulauan Riau – Keberadaan perkebunan kelapa sawit yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Desa Tinjol, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, kini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat setempat.

Pasalnya, selain diduga bermasalah secara legalitas, perkebunan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi apa pun bagi masyarakat desa, bahkan diduga mulai berdampak pada sektor ekonomi warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media LiputankPk dari sejumlah sumber masyarakat Desa Tinjol, kebun sawit milik pribadi yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha asal Pekanbaru tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun terakhir di wilayah desa mereka.
Namun alih-alih membawa manfaat bagi warga, keberadaan perkebunan itu justru dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, baik dari segi lapangan kerja maupun kontribusi terhadap desa.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tinjol yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Awalnya kami berharap dengan adanya kebun sawit ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Tapi kenyataannya jauh dari harapan. Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dari seluruh pekerja yang bekerja di perkebunan tersebut, hanya sekitar empat orang warga lokal yang direkrut, sementara sebagian besar tenaga kerja justru didatangkan langsung dari luar daerah

“Sudah hampir satu tahun berjalan, tapi yang direkrut dari warga sini cuma empat orang saja. Selebihnya pekerja yang mereka bawa sendiri dari Pekanbaru,” tambahnya.

Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan warga, mengingat sejak awal masyarakat berharap perkebunan tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan, bahkan minimal sekitar 60 persen dari total pekerja berasal dari warga desa.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga yang dikenal sebagai figur publik di Desa Tinjol. Ia membenarkan bahwa hingga saat ini masyarakat setempat tidak merasakan manfaat nyata dari keberadaan perkebunan sawit tersebut

“Dulu kami berharap perkebunan ini bisa membantu ekonomi warga dan membuka lapangan kerja. Tapi kenyataannya masyarakat desa malah hanya jadi penonton,” tegasnya.
Tidak hanya soal minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, masyarakat juga mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas perkebunan sawit tersebut.

Warga menilai, sebelum adanya perkebunan sawit, sektor tambak udang vannamei di Desa Tinjol berkembang cukup pesat dan menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat.
Puluhan tambak udang yang beroperasi di wilayah tersebut sebelumnya mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal serta memberikan hasil panen yang memuaskan.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, kondisi itu berubah drastis. Sejumlah tambak udang disebut mengalami penurunan hasil panen secara signifikan, bahkan beberapa di antaranya terpaksa menghentikan operasional karena mengalami kerugian.

“Sekarang hasil panen udang tidak seperti dulu lagi. Bahkan ada beberapa tambak yang berhenti beroperasi karena sudah putus modal,” ungkapnya.

Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan kualitas air laut yang digunakan untuk tambak.
Menurut mereka, pada musim hujan air yang mengalir ke laut dari kawasan perkebunan sawit sering berubah warna menjadi kemerahan, yang kemudian bercampur dengan air laut yang digunakan untuk tambak udang.

“Kalau musim hujan, air laut yang kami gunakan untuk tambak kadang berubah warna jadi merah. Diduga karena air dari lahan sawit yang mengalir sampai ke bibir pantai,” jelasnya. Jumat 13 Maret 2026

Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga khawatir sektor tambak udang yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat justru akan hancur akibat dampak lingkungan dari aktivitas perkebunan tersebut.

Masyarakat Desa Tinjol kini mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perkebunan sawit tersebut, termasuk menelusuri potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, warga menilai aktivitas perkebunan tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola perkebunan sawit yang disebut berasal dari Pekanbaru tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat.(Red)

Laporan: Taufik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *