GAYO LUES – LiputanKpk com.Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Ayatullah, menegaskan dana bantuan pascabencana senilai Rp 4 miliar telah dicairkan dan disalurkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku jelasnya Minggu 25/1/2026.
Ayatullah menjelaskan, dana tersebut diproses berdasarkan pengajuan resmi dari BPBD ke Badan Pengelolaan Keuangan hanya sebagai alur administrasi keuangan daerah.Badan Pengelola Keuangan Kabupaten hanya berfungsi sebagai tempat transit keuangan. Dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan lain di luar pengajuan BPBD ujarnya.
Kabid Perban juga mengatakan dana bantuan tersebut sudah di cairkan ke Badan penanggulangan Bencana Daerah beberapa hari yang lalu sebelum berita kemarin terbit jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimini, saat itu mengakui seluruh dana bantuan bencana tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum selanjutnya diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.( Fir)












