Warga Bayung Lencir Serahkan Senpi Rakitan ke TNI, Danramil: Bukti Kesadaran Hukum Muba Meningkat
Pada Jumat (23/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Aceng (54), petani kelahiran Tasikmalaya, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senpi rakitan jenis kecepek kepada TNI. Penyerahan diterima langsung oleh Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono.
Aceng menyatakan penyerahan dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa tekanan. Kapten Suhartono menjelaskan bahwa hal ini hasil dari pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan bersama pemerintah desa dan kepolisian. Selain kesadaran hukum bahwa kepemilikan senpi ilegal melanggar aturan, alasan lain adalah senjata sudah tidak dibutuhkan karena berkurangnya hama kebun.
Danramil berharap langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat lain, dan menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi di wilayah binaannya (Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan). Selain senpi ilegal, juga disosialisasikan bahaya narkoba dan judi untuk menciptakan wilayah yang aman dan mendukung kemajuan Muba. Langkah ini dipercaya memperkuat sinergi aparat dan masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan.












