Warga Resah! Desak Polres Labuhanbatu Usut Tuntas Dugaan Sarang Narkoba di Jalan H. Adam Malik

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

 

LABUHANBATU – Liputankpk.com

Keresahan warga kembali menyelimuti kawasan Jalan H. Adam Malik (Jalan Baru Lidi), Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. Masyarakat mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan permukiman mereka, bahkan menyebut adanya sosok berinisial “Hendr Ayam” yang diduga sebagai bandar.

Meski tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum dan pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi, warga mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera turun tangan. Mereka meminta aparat tidak menutup mata terhadap isu yang berkembang.

“Kami takut. Jika memang ada transaksi narkoba, kami berharap polisi segera menyelidiki. Jangan tunggu sampai masyarakat bertindak sendiri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan Usut Hingga Akar

Masyarakat menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pengedar kecil atau pengguna saja. Jika benar terdapat jaringan, polisi diminta mengusut rantai pasok hingga ke pemasok utamanya.

“Jangan hanya pemain kecil yang tersentuh. Kami butuh kepastian bahwa pemberantasan narkoba benar-benar memutus mata rantai, bukan sekadar menyelesaikan persoalan di permukaan,” tegas perwakilan warga.

Namun, warga juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Nama atau julukan yang beredar di tengah masyarakat tidak boleh dianggap sebagai bukti kesalahan sebelum melalui proses hukum yang transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan tanggapan dari Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., terkait dugaan tersebut. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum dibalas.

Ketidakadaan respons ini memicu kecemasan warga akan adanya pembiaran. Padahal, kewenangan dan tanggung jawab menjaga keamanan sepenuhnya berada di pundak kepolisian.

Tunggu Aksi Nyata, Bukan Janji

Publik kini menyoroti kinerja Polres Labuhanbatu. Warga meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Jika terbukti ada pelanggaran, tangkap pelakunya tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, sampaikan hasilnya untuk meredam fitnah.

“Jalan H. Adam Malik bukan wilayah tanpa hukum. Kami menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Buktikan hukum tidak tumpul di sini,” pungkas warga.

(Red.w)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *