Langkat – Lipurankpk.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam melanjutkan estafet reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan, Kamis (05/02/2026).
Momentum ini terasa spesial karena menjadi tonggak awal bagi Lapas Narkotika Langkat untuk naik kelas. Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 lalu, kini di tahun 2026, seluruh jajaran menargetkan pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan komitmen bersama tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Langkat. Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan kembali semangat dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan.
“Raihan WBK di tahun 2025 adalah bukti komitmen kita, namun perjuangan belum usai. Tahun 2026 ini, fokus kita adalah meraih predikat WBBM. Ini bukan hanya sebatas seremonial, melainkan komitmen nyata untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung transformasi menuju WBBM. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan kedisiplinan, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal yang lebih ketat guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Melalui momentum penandatanganan ini, Lapas Narkotika Langkat menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan melakukan transformasi tata kelola organisasi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tinggi.
Suparlan












