Proyek Revitalisasi SDN 2 Cinta Karya Pangandaran Diduga Bermasalah, Publik Soroti Keselamatan Pekerja

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK.com /Pangandaran – Proyek revitalisasi SDN 2 Cinta Karya, Kabupaten Pangandaran, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, kini menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga menilai pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja. Para pekerja disebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, sehingga dikhawatirkan menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Dalam papan informasi proyek, tercantum rincian anggaran, di antaranya pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 866.213.018. Proyek ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek dengan dana besar seharusnya dilaksanakan sesuai aturan.

“Kalau benar pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, itu jelas penyimpangan dan harus ditindak,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada lemahnya pengawasan. Publik mendesak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta investigasi agar transparansi proyek dapat terjamin.

Apabila dugaan tersebut terbukti, proyek revitalisasi ini bukan hanya melanggar aturan teknis dan standar operasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membahayakan keselamatan para pekerja.

Liputan KPK | MS/DE

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *