Oleh: Adi Waluyo
Temuan mengenai operasional Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) seharusnya menyentak kesadaran publik. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas penerbangan, yang sejak lama menjadi pintu mobilitas barang dan manusia, beroperasi tanpa kehadiran negara? Tidak ada Bea Cukai, tidak ada Imigrasi, tidak ada AirNav, dan tidak ada otoritas penerbangan sipil. Yang bekerja hanyalah aktivitas industri; negara absen total.
Kunjungan Menteri Pertahanan dan laporan TNI di lapangan hanya mempertegas sesuatu yang sebenarnya sangat elementer: kedaulatan tidak boleh memiliki area abu-abu, apalagi di infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan jalur strategis udara nasional.
*Bandara Tanpa Negara: Sebuah Kejanggalan Struktural*
Absennya aparat negara bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah anomali yang menyangkut tiga lapis vital:
1. Kedaulatan dan Keamanan Nasional
Tanpa Imigrasi dan Bea Cukai, pergerakan orang asing dan barang strategis pada dasarnya “menghilang” dari radar negara. Ini membuka ruang bagi penyusupan teknologi sensitif, perdagangan ilegal, hingga potensi infiltrasi aktor asing di salah satu kawasan industri terpenting Indonesia.
2. Keselamatan Penerbangan
Tidak adanya AirNav berarti prosedur navigasi dilakukan tanpa standar nasional. Ini sama saja membiarkan pesawat dan orang di dalamnya, beroperasi di ruang abu-abu keselamatan.
3. Otoritas Regulasi yang Tidak Ditegakkan
Bandara privat sekalipun wajib tunduk pada Dirjen Perhubungan Udara. Ketidakhadiran negara selama bertahun-tahun menunjukkan bukan hanya kelengahan, tetapi kegagalan pengawasan yang sistemik.
Fakta bahwa situasi ini dibiarkan terjadi hingga sekarang menyiratkan adanya “zona nyaman” yang terbentuk oleh ketergantungan pada investasi besar. Sebuah wilayah industri tampak berjalan seperti entitas tersendir, seolah tidak terikat penuh oleh hukum negara.
*Mengapa Kita Harus Khawatir*
Morowali bukan lokasi kecil dalam peta industri nasional. Kawasan ini adalah jantung produksi nikel yang menjadi bahan baku kendaraan listrik global. Dengan kata lain, ia berada dalam pusaran kepentingan ekonomi sekaligus geopolitik internasional.
Bandara yang beroperasi tanpa kontrol negara ibarat pintu yang dibiarkan terbuka tanpa penjaga di tengah jalan utama rumah kita. Risikonya bukan hanya pada potensi kerugian ekonomi, tetapi pada hilangnya kendali strategis atas arus barang dan manusia.
Jika hari ini ada yang terlewat, esok mungkin bangsa yang menanggung konsekuensinya.
*Apa yang Harus Dilakukan Negara*
Opini publik harus mendorong negara menjalankan tiga langkah strategis:
1. Audit Menyeluruh dan Transparan
Audit izin, audit alur barang, audit pergerakan tenaga kerja, termasuk audit kemungkinan pembiaran dari pihak internal maupun eksternal. Tanpa itu, masalah tidak akan selesai, hanya akan menunggu berganti bentuk
2. Penegakan Hukum yang Tidak Pandang Bulu
Jika pelanggaran terbukti, perusahaan harus tunduk pada proses hukum. Begitu pula oknum pejabat yang membiarkan ini terjadi. Negara kehilangan wibawa jika kedaulatan dapat dinegosiasikan demi kelancaran investasi.
3. Penempatan Aparat Negara Secara Permanen
Kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, AirNav, dan otoritas penerbangan harus menjadi standar non-negosiasi untuk seluruh bandara, baik komersial maupun privat industri.
Langkah-langkah ini bukan hanya untuk IMIP. Ini menjadi preseden penting agar tidak ada kawasan industri lain, di mana pun di Indonesia, yang mengoperasikan bandara, pelabuhan, atau fasilitas logistik tanpa standar negara.
*Kesimpulan: Ini Soal Wibawa Nasional*
Kasus Bandara IMIP Morowali sejatinya merupakan cermin dari masalah yang lebih besar: bahwa pembangunan industri tidak boleh mendahului kedaulatan. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai regulator di atas kertas; ia harus hadir secara nyata, tegas, dan konsisten.
Ketika sebuah bandara bisa berjalan tanpa negara selama bertahun-tahun, maka yang terancam bukan hanya keselamatan penerbangan, tetapi fondasi kedaulatan itu sendiri.
Jika kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan dihormati, penataan ini harus menjadi momentum: investasi tetap penting, tapi negara adalah panglimanya.












