Kubu Raya Kalbar– Liputan kpk.com – Ujung Pelarian di Desa Kapur: Cerita di Balik Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal Jaringan Lintas Negara
Redaksi SKN 2024 January 16, 2026 0
Compress_20260116_234158_8075
Kubu Raya, Kalbar [SKN] – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu (10/01/2026) malam
Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.
Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.
Tak ingin kehilangan momentum, tim Macam Raya melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.
“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ( MS Mulyadi )












