Bitung, Sulut | Sumber : Humas polres Bitung, liputankpk.com — Selasa 20 Januari 2026.
Polres Bitung kembali melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi personilnya. Sidang ini merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R kali ini diikuti oleh AIPTU Fredy Kuncoro, Ba Sat Tahti Polres Bitung, yang akan menikah dengan calon istrinya, Jumlia Karame, S.Pd. Sidang dipimpin oleh Wakapolres Bitung, Kompol Johanis H. Daniel Korompis, S.E.
Wakapolres Bitung didampingi oleh Sekretaris Sidang, Kabag SDM Polres Bitung, Kompol Rusman M. Saleh, S.E., M.H., serta dihadiri oleh Kasiwas Polres Bitung, AKP John S. Koroh, Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Iwan Setyabudi, S.Sos., dan Kasat Tahti Polres Bitung, IPTU Agung Widiantara, S.E.
Sidang BP4R ini juga dihadiri oleh orangtua/wali dari kedua calon pasangan, serta Rohaniawan. Selain itu, Bhayangkari Cabang Bitung juga hadir dalam acara ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bitung, Ny. Sjeanet Korompis.
Sidang Nikah BP4R Personel Polres Bitung ini bertempat di Ruang Endra Dharmalaksana Polres Bitung. Sidang ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada calon pasangan anggota Polri mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam berumah tangga.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa calon pasangan anggota Polri telah siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga sebagai keluarga besar Polri. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri dengan lebih baik.
Sidang BP4R ini terlaksana dengan baik dan lancar. Polres Bitung berharap agar AIPTU Fredy Kuncoro dan calon istrinya dapat menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis dan bahagia.
Dengan adanya sidang ini, Polres Bitung ingin menunjukkan komitmennya dalam membina dan mengembangkan keluarga besar Polri yang harmonis dan sejahtera. Pungkas, ” red












