Liputan KPK.Com , Aceh _______ Lembaga Perwakilan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yang di wakili oleh Ketua DPRK Fadlon, S.H dan Wakil Bupati Ismail, SE.I Bersama sama menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terkait pengelolaan keuangan daerah dalam penanggulangan Bencana dan Tahapan Pra Bencana, tahun anggaran 2024 dan 2025 (s/d Semester l).
Banda Aceh, kamis 26 Februari 2026, sesuai dengan undang – undang LHP diserahkan BPK kepada Lembaga Perwakilan dan Pemkab Aceh Tamiang, dikantor BPK perwakilan Aceh.
Penyerahan LHP ini, langsung diserahkan kepala BPK RI; Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM Kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H, dan kepada Wakil Bupati , Ismail, SE.I dalam sebuah acara resmi di kantor BPK Banda Aceh.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, mengucapkan Alhamdulillah terhadap penyerahan LHP ini , dikarenakan atas nama lembaga, pengawasan dan budgeting tugas kami terkait pengelolaan keuangan daerah dalam penanggulangan Bencana dan Tahapan Pra Bencana, tahun anggaran 2024 dan 2025 , telah selesai,” jelas Fadlon, S.H.
Wakil Bupati menyatakan rasa syukur atas penyerahan LHP ini, yang menjadi bukti komitmen seluruh perangkat, daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Wakil Bupati juga menegaskan bahwa LHP ini bukan hanya diatas kertas semata, tetapi mencerminkan integritas dalam pengelolaan anggaran yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Tamiang,” Tegas Ismail, SE,I
Publik Kabupaten Aceh Tamiang mengharapkan capaian LHP ini bisa, menjadikan bumi muda sedia lebih transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola APBK Aceh Tamiang.
(Kaperwil Aceh)












