Diduga Tidak Konsisten, Warga Soroti Aturan Pengambilan Bantuan PKH dan Sembako di Teluk Pulai

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rohil-Panipahan, LiputanKPK.com|Teluk Pulai, Minggu (29/03/2026) – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, dalam pelaksanaan di lapangan, warga menilai adanya ketidakkonsistenan aturan terkait pengambilan bantuan.

Sejumlah penerima bantuan yang berhalangan hadir karena berada di luar kota mencoba diwakilkan oleh pihak keluarga dengan membawa identitas resmi berupa KTP asli.

Namun, petugas di lokasi dengan tegas menolak perwakilan tersebut dan menyatakan bahwa bantuan hanya bisa diambil langsung oleh penerima yang bersangkutan tanpa pengecualian.

Keputusan ini justru memicu tanda tanya dan kekecewaan warga. Sebab, berdasarkan pengakuan masyarakat, di wilayah lain pengambilan bantuan serupa masih diperbolehkan untuk diwakilkan, selama memenuhi persyaratan administrasi yang jelas.

“Kenapa di tempat lain bisa diwakilkan, tapi di sini tidak? Ini aturan sebenarnya bagaimana?” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga menilai, perbedaan penerapan aturan ini menunjukkan adanya dugaan ketidakjelasan regulasi atau bahkan ketidaktegasan dalam menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan di lapangan berjalan tidak seragam dan terkesan “sesuai kehendak” masing-masing petugas.

Situasi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama bagi penerima bantuan yang memiliki keterbatasan untuk hadir langsung, baik karena faktor pekerjaan, kesehatan, maupun lokasi.

Masyarakat secara tegas meminta kepada pemerintah dan instansi terkait agar segera memberikan kejelasan aturan yang berlaku secara menyeluruh, serta memastikan tidak adanya perbedaan perlakuan di setiap daerah.

“Jangan sampai aturan ini terkesan berubah-ubah. Bantuan ini hak masyarakat, bukan untuk dipersulit,” tegas warga lainnya.

Warga berharap adanya evaluasi terhadap petugas di lapangan serta penegasan regulasi secara transparan, agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *