Polda Sulawesi Utara Lintas kpk.com “- kini tengah mengusut dugaan jaringan mafia solar subsidi di Kota Bitung.
Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap dua mobil tronton yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal BBM subsidi. Kedua kendaraan bernomor polisi DB 8845 LJ dan DB 8479 CB itu kini diamankan di Mapolda Sulut sebagai barang bukti.
Dua tronton tersebut diketahui ditangkap saat sedang menurunkan solar subsidi di lokasi penampungan di Pakoodan, Kota Bitung. Dari penindakan itu, polisi juga menyita ribuan liter solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Polda Sulut kini menyelidiki dugaan keterlibatan seorang ASN di Dinas Perhubungan Kota Bitung berinisial LIR alias Landy yang disebut-sebut sebagai pemilik kendaraan tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan kasus ini masih terus berjalan dan penyelidikan akan mengarah pada pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Namun, polisi menegaskan penetapan tersangka harus didukung bukti yang kuat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menegaskan ASN yang terbukti terlibat praktik pidana mafia solar akan diberikan sanksi tegas.
Liputan kpk.com, ( Robert.M ).












