Viral Dugaan Pemerintahan Rp30 Juta Oleh Oknum Kades, Praktisi Hukum Soroti Penyalahgunaan Wewenang

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

PURWAKARTA, liputanKPK.com – Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari Purwakarta mendadak gaduh, pasalnya seorang Kepala Desa berinisial NEZ yang seharusnya mengayomi masyarakat, malah menghardik dan mencaci-maki warga. Pada Minggu

Kejadian tersebut bermula dari seorang pengusaha besi tua yakni Bu Putri Anditya dan suami yang sedang melakukan bongkar muat barang (Besi tua) dihalaman rumahnya tiba-tiba didatangi Kades dan memberhentikan kegiatan bongkar muatnya secara arogan dengan alasan tidak memiliki izin.

Dikonfirmasi dikediamannya sebagai masyarakat yang taat akan aturan, Bu Putri dan suami mengatakan telah melakukan upaya koordinasi kepada ketua RT dan Kepala Dusun setempat, ketika hendak kedatangan besi tua ke kediamannya.

” Saya juga paham aturan, Saya sudah berkoordinasi atau minta izin ke Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun setempat sebelum kedatangan barang ini, lah kok malah di persulit kami harus kumpulkan 10 orang dari masing-masing RT di wilayah RW 05 menurut kami tidak masuk akal” kata bu putri dan suami saat di konfirmasi

Alih-alih memperlancar proses pengurusan izin, diduga keras Lurah NEZ meminta sejumlah uang sebesar Rp 30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ). Hal ini disampaikan narasumber ketika memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa 12/5/2026

” Saya coba ke kantor Desa untuk pertanyakan, terkait surat domisili dan Surat Keterangan Usaha yang dimiliki Bu Putri dan suaminya yang katanya tidak diakui di tandatangani pihak desa, lalu yaa beliau (Lurah) mengatakan untuk perizinan, Tiga Puluh Juta lah all in” ungkap narasumber menirukan perkataan oknum lurah tersebut

Atas kerugian yang dialami Bu Putri Anditya dan suami, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kuasa hukumnya, terkait upaya hukum yang akan dilakukan selanjutanya karena dinilai terdapat kerugian materil dan immaterial.

Sampai berita ini di turunkan pihak Kepala Desa masih belum merespon konfirmasi yang dilakukan media

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *