Solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat, diduga justru dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
Minahasa Utara, ( minut ) Liputan kpk.com” – Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka berhasil membongkar dugaan penimbunan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Pengungkapan ini bermula dari antrean panjang di sejumlah SPBU serta laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Pomdam XIII/Merdeka bergerak cepat dan mengamankan empat warga sipil, termasuk pemilik gudang berinisial DHW.
Selain itu, petugas juga menyita ribuan liter solar yang diduga ditimbun untuk disalahgunakan.
Keempat terduga pelaku kini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.
Kodam XIII/Merdeka pun memastikan akan terus memperketat pengawasan bersama aparat terkait agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Liputan kpk.com ( Robert.M ).












