Penertiban Spontan Pelanggaran Lalu Lintas

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK.Com- Banyuwangi

Anggota Kepolisian melaksanakan penertiban kendaraan bermotor roda dua pada Kamis, 16Juli 2026, sekitar pukul 10:00 WIB. Kegiatan berlangsung di pertigaan timur Balai Desa Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi,Jawa timur.

Penertiban ini dilakukan secara tidak terencana. Saat itu, anggota kepolisian baru saja selesai melaksanakan kegiatan edukasi pada Siswa-siswi di salah satu sekolah di wilayah tersebut.



Berdasarkan keterangan Ipda Irvin, salah satu anggota yang bertugas di Polresta Banyuwangi, menjelaskan bahwa setelah acara selesai, pihaknya melihat banyak pengendara yang melawan arus dan tidak mematuhi ketentuan rambu yang terpasang .

“Kondisi inilah yang mendorong kami untuk segera turun ke lokasi dan menghentikan pengendara yang dengan sengaja tidak menaati jalur yang telah ditetapkan,” ujar Ipda Irvin.

Banyak Warga dan pengguna jalan berharap kegiatan semacam ini lebih sering dilaksanakan di lapangan. Hal ini agar masyarakat yang rutin melintas di area tersebut semakin sadar dan patuh terhadap aturan, demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Masyarakat sangat mengapresiai atas tindakan ini terutama pada Ipda Irvin yang menunjukkan keramah tamahan dan kesopanan ketika mengarahkan pengguna jalan raya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *