Mesuji, liputankpk.com – Diduga kepala desa Mesuji Jaya berinisial Kades (A) tidak transparan dalam mengelola dana desa. Kepala desa tersebut jarang aktif di desa dan sulit dihubungi oleh pihak kecamatan.
Menurut keterangan masyarakat, kepala desa hanya muncul ketika ada pencairan dana desa. Pihak kecamatan juga mengalami kesulitan untuk menghubungi kepala desa tersebut.
Pengelolaan Dana Desa
Tahun 2022:
– Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 73.000.000
Tahun 2023:
– Penyertaan Modal Rp 100.000.000 (dua kali)
– Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 75.126.900
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 44.198.360
Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam proses penyertaan modal atau pengelolaan BUMDes, maka dapat dilakukan tuntutan hukum terkait tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat Desa Mesuji Jaya berharap agar pihak pemerintah, inspektorat, dan BPK dapat memeriksa secara transparan agar permasalahan tersebut dapat terungkap dengan jelas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik.
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
– Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
– Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
– Undang-undang No. 46 tahun 2009 tentang pengadilan tindak pidana korupsi
– UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Ketika awak media meminta keterangan terkait desa Mesuji Jaya, Sekcam Erwan MM memberikan saran agar pihak media menghubungi Bpk Edison yang dipercaya di kecamatan. Namun, ketika awak media mencoba menghubungi Bpk Edison untuk meminta klarifikasi, beliau tiba-tiba memblokir WhatsApp awak media.
Kami akan terus mencari informasi lebih lanjut dan memantau perkembangan berita ini, serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Pewarta: HJ












