Aksi Demonstrasi Melayu Langkat Bersatu Desak Penegakan Perda Kebudayaan
Langkat- Liputankpk.com
Massa yang tergabung dalam organisasi Melayu Langkat Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat pada Jumat (3/10/2025). Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat agar serius menegakkan regulasi terkait pemajuan kebudayaan daerah, terutama pemakaian pakaian adat Melayu setiap hari Jumat.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi adu argumen antara Koordinator Aksi, Wan Arif, dan perwakilan dari Satpol PP. Arif menyoroti bahwa sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat tidak mematuhi Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan budaya daerah, termasuk kewajiban mengenakan pakaian adat Melayu di hari Jumat.
Dasar Regulasi yang Disorot
Wan Arif merujuk pada beberapa regulasi resmi yang menurutnya diabaikan oleh para pejabat Pemkab Langkat:
Perda Kabupaten Langkat No. 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Perbup Langkat No. 34 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2024.
Instruksi Bupati Langkat No. 430-19/Ins/2025 tentang pelaksanaan Perbup No. 34 Tahun 2024.
Arif menyebutkan bahwa masih banyak pimpinan OPD yang “tidak ingin dan tidak mampu” mengimplementasikan regulasi tersebut.
Maklumat Melayu Langkat Bersatu
Dalam aksinya, Melayu Langkat Bersatu menyampaikan dua poin maklumat utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat:
1. Menuntut Bupati Langkat untuk menindak tegas bahkan mengganti pimpinan OPD/Kadis yang tidak patuh terhadap regulasi pemajuan kebudayaan daerah, khususnya Instruksi Bupati yang mengatur pelaksanaan budaya Melayu.
2. Meminta penggantian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat, yang dinilai terlalu lama menjabat tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan sektor budaya dan pariwisata. Arif menekankan bahwa posisi ini merupakan ujung tombak dalam implementasi regulasi pemajuan kebudayaan
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan situs budaya Melayu di Langkat. Meski belum memberikan jawaban tegas terkait permintaan rotasi jabatan, Bupati menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan instruksi-instruksi yang sudah ditetapkan.
Pewarta Warianto












