Pontianak – Kalbar – Liputankpk.com – Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar menerbitkan surat edaran yang dapat mempermudah operasional transportasi sungai di Kalimantan Barat. Dorongan ini dinilai penting mengingat transportasi sungai masih menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir yang belum sepenuhnya terjangkau akses darat.
Menurut Yuliansyah, regulasi yang ada saat ini masih menyisakan sejumlah kendala teknis dan birokratis di lapangan. Mulai dari perizinan, standar operasional dermaga, hingga kewenangan pengelolaan fasilitas penyeberangan sungai kerap menjadi hambatan bagi operator dan masyarakat pengguna jasa transportasi air.
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan aturan melalui surat edaran Kemenhub akan memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha angkutan sungai. Dengan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, diharapkan layanan transportasi sungai dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
Yuliansyah juga menyoroti kondisi infrastruktur dermaga dan fasilitas keselamatan yang masih terbatas di sejumlah titik sungai di Kalbar. Ia meminta Kemenhub tidak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendukung agar standar keselamatan transportasi sungai dapat terpenuhi.
Selain berdampak pada mobilitas masyarakat, kemudahan transportasi sungai dinilai berpengaruh langsung terhadap pergerakan ekonomi daerah. Distribusi hasil pertanian, perikanan, dan kebutuhan pokok masyarakat sangat bergantung pada kelancaran jalur sungai, sehingga kebijakan yang tepat akan membantu menekan biaya logistik.
Melalui dorongan ini, Yuliansyah berharap Kemenhub dapat segera merespons kebutuhan daerah dengan menerbitkan surat edaran yang solutif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Barat. Ia menegaskan Komisi V DPR RI siap mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata di lapangan. ( Mulyadi )











