Rohil-panipahan, LiputanKPK.com|Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menuding bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama inisial Ja jarang masuk kantor, dengan ini kami menyampaikan bantahan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, wilayah kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir limau kapas, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau,(5/1/2026).
Faktanya, inisial Ja tercatat aktif dan disiplin menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Kehadiran, aktivitas, serta tanggung jawab pekerjaan dapat dibuktikan melalui data absensi resmi dan laporan kerja yang ada di instansi terkait,”ujar Seklur inisial Ja.



Pemberitaan yang beredar tersebut tidak melalui proses konfirmasi yang berimbang, sehingga berpotensi mencemarkan nama baik serta merugikan pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami meminta agar media yang memuat informasi tersebut segera melakukan klarifikasi dan koreksi sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Demikian bantahan ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi sebelum nya.**/Andri












