Bawa Lima Balita Mengemis di Lampu Merah, Tiga Perempuan Diamankan oleh Satpol PP Pangkep
LiputanKPK.com. PANGKEP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di perempatan lampu merah Labakkang, Rabu (25/2/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pangkep, Hapiluddin. Dalam operasi itu, petugas menjaring tiga perempuan dewasa yang membawa lima balita saat berada di lokasi.
Hapiluddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada anak-anak yang ikut berada di jalan pada malam hari.
“Kami melakukan penertiban karena aktivitas meminta-minta di lampu merah dapat membahayakan mereka sendiri, apalagi ada balita yang ikut dibawa,” ujar Hapiluddin saat ditemui di kantornya di Jalan Matahari No. 1, Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, para gepeng yang terjaring selanjutnya didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di jalanan karena dapat memicu praktik serupa terus terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di perempatan jalan. Jika ingin membantu, sebaiknya melalui lembaga resmi atau bantuan sosial yang tepat sasaran,” katanya.
Satpol PP Pangkep menegaskan akan terus melakukan patroli rutin, terutama di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng, guna menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Muh. Ilham Nur












