Bupati Ogan Ilir Kukuhkan Forum Komunikasi Kepala Desa Periode 2025-2027

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Ogan Ilir, LiputanKPK.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H, bersama Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H, M.H, dan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, mengukuhkan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKD) Kabupaten Ogan Ilir periode 2025-2027. Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Pendopoan Bupati Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 28 April 2025.

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, S.H, mewakili Kapolres Ogan Ilir, hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut. Bupati Panca menyampaikan bahwa kemajuan desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan. “Pembangunan dimulai dari desa, dan FKD ini sangat diperlukan dalam informasi dan komunikasi untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi di desa,” ujarnya.

Bupati Panca juga berharap bahwa dengan adanya FKD, para kepala desa dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah pembangunan desa. “Prioritaskan dahulu kesejahteraan masyarakat, dan manfaatkan forum komunikasi ini agar pembangunan di desa-desa dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara ini Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, dan Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir. Dengan pengukuhan FKD ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (Tim Investigasi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *