Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang —Mencuat dugaan penjualan tanah kebun sawit seluas satu hektar, tanah yang di sebut-sebut hasil perjuangan masyarakat dari HGU PT BETAMI, yang terletak di Kampung(Desa*Red) Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (19/06/2025).
Diketahui dari sumber yang menyebutkan adanya penjualan tanah seluas 1 hektar yang di lakukan oleh Datok penghulu(Kades*Red) Kampung mekar jaya yaitu Sofian. Sumber yang bernama DR. Irwan Syaputra,SH,MH,(50) yang di ketahui oleh masyarakat sekitar adalah pengacara Datok, saat di konfirmasi awak media melalui pesan watshApp, irwan menjelaskan.
“Datok Sofian menjual Tanah milik PT, BETAMI , Kwitansinya sama pembelinya ada itu, surat nya ada di kantor desa, sekdes juga menandatangani nya, tanya bayu,Yang membeli tanah itu eyang, orang perapen, 100 juta itu di jual sama Datok Sofian,” terang DR. Irwan Syahputra, S.H , M.H itu.
Awak media konfirmasi Bayu selaku sekertaris Desa (Sekdes) melalui telepon watshApp. Bayu menjelaskan.
“Benar bang, saya tau, jual beli itu, yang beli eyang namanya, namun soal surat nya, Arsip nya enggak ada bg, saya tidak bisa kasi foto nya, soal harganya saya kurang tau bg berapa, kalau soal tanda tangan saksi, entah bang, saya lupa,”terang Bayu sebagai Sekdes.
Awak media menelusuri keberadaan eyang ternyata nama nya ayek, dan bukan orang perapen , alamat lengkap nya ayek limau Mungkur , yang di sebut-sebut pembeli tanah perjuangan masyarakat itu dari HGU PT BETAMI ,
Awak media konfirmasi warga sekitar di sebuah warung kopi, di Kampung mekar jaya kecamatan Rantau.
“Yang kami tau kan bang, ayek itu orang limau Mungkur bang, tetangga calon menantunya Datok bang, di limau Mungkur rumah nya bang , dia ada kebun Nilam di kampung kita ini bang , dan dia ayek tu bang, buka kede pangkas di limau Mungkur bang, yang kami tau tanah itu di gadaikan sama pak Datok, bukan di jual, kalau perihal di jual kami enggak tau bang,” terang warga yang tidak mau disebut nama nya.
Datok Penghulu Sofian saat di konfirmasi melalui telepon watshApp, mengatakan.
“Itu tidak benar bang, jangan di naikan berita dulu bang, ini saya di Banda Aceh, pulang saya nanti kita duduk, dan saya jelas kan,” ungkap Datok Sofian Kampung mekar jaya itu.
Sepulangnya awak media dari mengkonfirmasi beberapa nara sumber, Awak media bertemu pak Datok di jalan, ternyata Datok Sofian tidak lagi berada Banda Aceh, hanya menghindar dari konfirmasi awak media saja. Mengatakan Seolah olah dia sedang berada di Banda Aceh.
Awak media pun , berusaha menghubungi Datok kembali, ternyata Datok Penghulu Kampung Mekar jaya yaitu Sofian , tidak mau lagi angkat telp , kenyataan ini bukan lagi menghindar, tetapi mengelabui awak media yang ingin mengkomfirmasi nya .
Dari kejadian ini awak media pun dapat mengambil kesimpulan bahwa Datok Penghulu Sofian itu tidak kooperatif, dan besar dugaan tanah itu sudah ia jual.
Diharapkan kepada pihak APH untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap Datok Mekar jaya ini (Sofian), agar jangan ada lagi Datok dikabupaten Aceh Tamiang ini , menyalahi tugas dan wewenang nya sebagai Datok penghulu.
(Kaperwil Aceh)
(Kaperwil Aceh)












