Diduga…!!! Gunakan Material Bekas, Revitalisasi PAUD KB Peduli Alur Tani I Senilai Rp 383 Juta Jadi Sorotan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh ______ Pelaksanaan proyek revitalisasi PAUD KB Peduli Kampung (Desa) Alur Tani I, Kecamatan Tamiang Hulu, yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp 383.429.000, menuai sorotan setelah muncul pengakuan dari pihak sekolah terkait penggunaan material lama atau bekas dalam pekerjaan pembangunan tersebut. Minggu(31/05).

Sorotan publik muncul karena anggaran revitalisasi yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut seharusnya mampu menghadirkan kualitas bangunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Namun di lapangan, ditemukan adanya dugaan pemanfaatan kembali material lama pada proses pengerjaan.

Saat dikonfirmasi oleh media Liputan KPK.Com mengenai penggunaan bahan bekas dalam proyek tersebut, Kepala Sekolah PAUD KB Peduli tidak membantah adanya penggunaan material lama. Ia menyampaikan bahwa sebagian material lama dimanfaatkan kembali oleh pihak pelaksana.

“Tapi karena perehapan sama tukang dimanfaatkan barang yang lama. Dan maaf pak, kami lagi di luar kota,” jelas Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi media Liputan KPK.Com.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis proyek yang dibiayai oleh uang negara. Pasalnya, revitalisasi yang didanai pemerintah pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan anak usia dini agar lebih layak, aman, dan representatif.

Sejumlah pemerhati pembangunan menilai bahwa penggunaan material bekas dalam proyek yang dibiayai APBN harus dijelaskan secara transparan. Jika pemanfaatan material lama memang diperbolehkan dalam perencanaan teknis, maka harus tercantum secara jelas dalam dokumen pekerjaan. Sebaliknya, apabila material bekas digunakan untuk menggantikan material baru yang telah dianggarkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain itu, masyarakat juga berhak mengetahui apakah nilai kontrak atau anggaran yang dialokasikan telah direalisasikan sesuai volume dan spesifikasi pekerjaan. Transparansi menjadi penting mengingat dana yang digunakan berasal dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Publik kini menunggu respons dari pihak terkait, termasuk instansi pendidikan dan pengawas teknis, untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi PAUD KB Peduli Alur Tani I benar-benar berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara senilai Rp383.429.000.

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *