Medan, LiputanKPK.com — Pengelolaan dana desa di Desa Rambung Estate, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2024/2025 yang mencapai sekitar Rp1,001 miliar.
Informasi yang diperoleh awak media ini, kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut berlokasi di kawasan perkebunan Simpang Empat, Rambung Estate. Namun, saat dilakukan penelusuran lapangan, tim media kesulitan menemukan sejumlah kegiatan fisik yang tercantum dalam rencana penggunaan anggaran desa.
Ketika hendak melakukan konfirmasi, kepala desa Rambung Estate, Saparun, dikabarkan tidak berada di kantor desa. Menurut keterangan salah satu perangkat desa yang bertugas sebagai operator, Anggi, kepala desa sedang menghadiri rapat di kantor kebun PT Simpang Empat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kegiatan pembangunan seperti posyandu, bidang olahraga, keagamaan, kelembagaan masyarakat, hingga pertanian, operator desa tersebut tidak dapat memberikan keterangan rinci kepada media.
Yang menjadi sorotan, dalam sub-bidang kesehatan tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp132 juta lebih, namun hingga kini masyarakat dan pihak media belum melihat hasil nyata dari kegiatan tersebut. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Saparun juga belum membuahkan hasil, lantaran nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Awak Media ini telah dua kali mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, namun hanya mendapati operator desa tanpa kehadiran perangkat desa lainnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa tingkat kedisiplinan aparatur desa Rambung Estate masih perlu menjadi perhatian.
Tim investigasi LiputanKPK.com Sumut pun meminta Bupati Serdang Bedagai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Negeri setempat agar melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan anggaran Desa Rambung Estate tahun 2024/2025.
“Transparansi dan akuntabilitas dana desa sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” ujar salah satu anggota tim investigasi kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa Rambung Estate belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
Penulis: Hendry / Tim LiputanKPK.com|| Korwil Sumut












