DPP LBH Suara Panrita Keadilan Serahkan Mandat Baru kepada KSB DPC Takalar, Siap Bentuk Klinik Hukum hingga ke Desa
LiputanKPK.com. Takalar — Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan menyerahkan mandat baru kepada jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penyerahan Surat Mandat dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP, Djaya Jumain, dalam agenda resmi yang berlangsung di Kabupaten Takalar. Mandat tersebut diberikan kepada Barnadi Zakaria, S.Pd., S.H., M.Pd., LL.M sebagai Ketua DPC Takalar, didampingi Mushawwir, S.H. sebagai Sekretaris. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Suhardi, salah satu pengurus aktif yang selama ini berkontribusi dalam pengembangan lembaga.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi sekaligus langkah strategis untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih merata di tingkat daerah.
Mandat sebagai Amanah Perjuangan
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP menegaskan bahwa mandat yang diberikan bukan sekadar penunjukan struktural, melainkan amanah besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Organisasi ini lahir untuk menjadi suara bagi yang tak terdengar. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru, DPC Takalar akan semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Djaya Jumain.
DPP juga menegaskan kepercayaan penuh kepada jajaran pengurus DPC Takalar untuk mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Siap Bentuk Klinik Hukum di Setiap Desa
Ketua DPC Takalar yang baru menerima mandat, Barnadi Zakaria, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi internal dan membesarkan lembaga di Kabupaten Takalar.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyempurnakan struktur kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP.
Lebih jauh, Barnadi mengungkapkan rencana strategis pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar. Program ini dirancang sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, agar akses konsultasi dan pendampingan hukum tidak lagi terasa jauh atau sulit dijangkau.
“Kami ingin menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Klinik Hukum nantinya menjadi tempat konsultasi gratis, edukasi hukum, serta pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum,” jelas Barnadi.
Menurutnya, masih banyak masyarakat di tingkat desa yang belum memahami hak-hak hukumnya. Karena itu, edukasi hukum akan menjadi prioritas utama guna mencegah terjadinya ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan.
Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
Sekretaris DPC Takalar, Mushawwir, menambahkan bahwa konsolidasi internal akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Penguatan administrasi, pembagian tugas yang jelas, serta pembentukan tim advokasi menjadi agenda kerja jangka pendek yang segera direalisasikan.
Pengurus yang telah bergabung dan berdomisili di Kabupaten Takalar akan dimasukkan dalam struktur resmi kepengurusan DPC dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi LBH Suara Panrita Keadilan sebagai lembaga bantuan hukum yang responsif terhadap dinamika persoalan sosial dan hukum di Kabupaten Takalar.
Harapan untuk Keadilan yang Merata
Penyerahan mandat ini menjadi bagian dari visi besar lembaga untuk menghadirkan keadilan yang merata, tidak hanya di pusat kota tetapi hingga pelosok desa.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang semakin berkembang, kehadiran LBH di tingkat daerah diharapkan menjadi solusi, pelindung, sekaligus sahabat masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dengan semangat baru dan kepengurusan yang telah terbentuk, DPC Takalar kini bersiap melangkah membawa harapan bahwa keadilan bukan hanya milik segelintir orang, melainkan hak seluruh warga tanpa terkecuali.
Muh. Ilham Nur












