Limpung – LiputanKPK,Batang.
Program Ketahanan Pangan (Lumbung Desa) tahun anggaran 2023 di Desa Kepuh, Kecamatan Limpung, kembali menimbulkan tanda tanya besar. Anggaran senilai Rp99.758.950 dan Rp104.830.850 Yang tercatat Lumbung Desa,Tapi Dari keterangan Sekretaris Desa digunakan untuk kegiatan pembangunan irigasi pertanian.
Namun, ketika dikonfirmasi langsung, Sekretaris Desa Kepuh justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Saat ditanya terkait lokasi pasti irigasi, ia mengaku lupa di mana titik pembangunan tersebut berada.
Ketua Lembaga KPS Korwil Jawa Tengah Bapak Abdul Basyir SH juga menyoroti perihal ini,beliau mengatakan, “Bahwasannya Keterangan yang tidak konsisten dari Sekertaris Desa justru memperkuat dugaan bahwa program ketahanan pangan desa tersebut tidak dikelola dengan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Regulasi tersebut menekankan bahwa setiap penggunaan Dana Desa, termasuk untuk sektor ketahanan pangan, wajib direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.”Terang Abdul Basyir.
Pada Tanggal 25 September 2025 hari Kamis awak media juga meminta Statement kepada Camat Limpung,beliau mengatakan untuk Kasus seprti ini besok Hari jumat,saya Akan konfirmasi ke Pak Kadesnya Langsung mas,Biar Jelas permasalahannya.
Minimnya kejelasan informasi dari aparatur desa, khususnya Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan, memunculkan dugaan adanya penyimpangan pengelolaan anggaran. Padahal, proyek ketahanan pangan seharusnya menjadi program strategis untuk memperkuat ketersediaan pangan, menjaga produktivitas pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kepuh belum memberikan penjelasan resmi secara tertulis kepada publik terkait lokasi, bentuk pekerjaan, serta realisasi anggaran proyek ketahanan pangan tahun 2023 tersebut.
AGZ












