Dugaan Korupsi Dana Desa Embacang, Inspektorat Diminta Turun Tangan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Ogan Komering Ilir, LiputanKPK.com – Dugaan korupsi dana desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Berdasarkan laporan, beberapa program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat desa tidak terealisasi sesuai dengan harapan.

Masyarakat desa Embacang meminta Inspektorat untuk menurunkan tim investigasi ke lapangan dan menginvestigasi dugaan korupsi dana desa ini. “Kami minta Inspektorat untuk turun tangan dan menginvestigasi dugaan korupsi dana desa ini. Jika terbukti, kepala desa harus bertanggung jawab dan masuk penjara,” kata salah satu warga desa.

Beberapa program yang diduga tidak terealisasi dengan baik antara lain:

– Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD senilai Rp 55.482.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa senilai Rp 60.394.600

– Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) senilai Rp 125.589.000

– Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa senilai Rp 177.713.500

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa senilai Rp 181.939.000

Masyarakat desa Embacang berharap agar pemerintah daerah segera memeriksa dan menginvestigasi dugaan korupsi dana desa ini. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat menjadi acuan dalam menangani kasus ini.

Awak media sudah berusaha meminta klarifikasi beberapa kali baik itu kepada kepala desa Embacang maupun Camat Mesuji Raya, H. Edy Wimarhum, SKM, M.Kes, namun mereka tidak merespons permintaan klarifikasi dari awak media.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi dana desa ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Bupati OKI diharapkan dapat menegaskan aparatur pemerintah seperti Inspektorat untuk segera memeriksa dan menginvestigasi kasus ini.

Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada update terbaru.

Penulis: Hendra Wijaya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *