Kutai Timur, LiputanKPK.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Manis, Asmail, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menilai pengelolaan keuangan desa tidak transparan dan mendesak dilakukannya audit menyeluruh oleh lembaga terkait.
Salah seorang warga, Jais, menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan antara gaya hidup Kepala Desa dan kondisi pembangunan desa yang stagnan. Ia berharap pihak berwenang turun tangan untuk mengungkap kebenaran.
“Kami melihat adanya perubahan gaya hidup Kepala Desa, mulai dari pembangunan rumah pribadi hingga kepemilikan kendaraan dan lahan. Sementara di sisi lain, program pembangunan desa tampak berjalan lambat,” ujar Jais kepada awak media.
Permintaan audit ini ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga berharap audit tersebut dapat mengungkap apakah Dana Desa selama ini telah digunakan sesuai ketentuan atau tidak.
Tim Investigasi Media ini juga menerima laporan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terkait dugaan adanya upaya gratifikasi atau “uang tutup mulut” kepada pihak tertentu untuk meredam pengusutan kasus ini. Informasi tersebut disertai dokumen yang saat ini masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi kami.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan resmi, maka Kepala Desa dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembangunan Desa, yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Masyarakat Tanjung Manis berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan warga secara profesional dan terbuka. Mereka menuntut agar pengelolaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kesejahteraan bersama, bukan kepentingan pribadi.
Awak Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Asmail untuk memberikan hak jawab. Ia sempat merespons pesan yang dikirim awak media melalui aplikasi WhatsApp dengan balasan singkat: “Trimakasih empat nya pak”, namun belum memberikan klarifikasi atas substansi dugaan yang disampaikan warga.
Redaksi LiputanKPK.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberitakan secara berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
(Tim Investigasi/Redaksi)












