Jakarta Selatan | liputanKPK.com – Masyarakat mengeluhkan adanya dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Wijaya I No. 33B 1, RT 1/RW 2, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, toko tersebut diduga menjual obat keras secara bebas kepada masyarakat. Keberadaan toko tersebut disebut telah lama menjadi perhatian warga sekitar karena diduga tetap beroperasi secara terbuka.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. Menurutnya, banyak orang datang dan pergi silih berganti untuk membeli obat-obatan yang diduga tergolong obat keras.
“Kami sebagai warga sebenarnya khawatir. Toko itu sudah cukup lama beroperasi dan pembelinya ramai. Kami berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan agar semuanya jelas dan sesuai aturan,” ujar warga tersebut.
Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, seorang penjaga toko yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Menurut pengakuannya, usaha tersebut tetap dapat beroperasi karena adanya setoran kepada pihak tertentu.
“Kalau tidak setor, nggak mungkin kami buka, Bang,” ujar penjaga toko kepada awak media.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari narasumber yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat memastikan adanya setoran kepada oknum aparat sebagaimana yang disebutkan oleh penjaga toko.
Apabila dugaan penjualan obat keras tanpa izin tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur peredaran obat-obatan di Indonesia.
Warga berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, media akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola usaha, aparat kepolisian setempat, serta instansi terkait guna memperoleh kejelasan mengenai dugaan aktivitas tersebut dan pernyataan yang disampaikan oleh penjaga toko.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi.












