MANADO – Liputan kpk.com, – Mantan Bupati Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan (VAP), kembali mengenakan rompi tahanan setelah diamankan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Timika, Papua.
VAP diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk perluasan RSUD Maria Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara, Sebelumnya, VAP telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut.
Usai diamankan di Timika, VAP kemudian diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
VAP tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Kedatangannya mendapat perhatian, setelah ia terlihat kembali mengenakan rompi tahanan.
“Proses hukum terhadap VAP selanjutnya akan ditangani aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jurnal Robert.












