Gedung CATHLAB Pangkep Retak Sebelum Difungsikan, Rp5 Miliar Dipertanyakan
LiputanKPK.com. PANGKEP — Polemik mengenai Gedung CATHLAB di Kabupaten Pangkep kembali mencuat ke permukaan. Gedung yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp5 miliar tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan, padahal baru selesai dibangun sekitar 7–8 bulan lalu dan hingga kini belum pernah digunakan.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pengerjaan proyek dan proses pengawasan selama pembangunan berlangsung. Mengingat besarnya anggaran yang digunakan, kerusakan dini pada gedung ini menjadi sorotan masyarakat dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Irfan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pembayaran proyek baru terealisasi sebesar 85 persen. Artinya, masih ada sisa anggaran sekitar 15 persen atau kurang lebih Rp500 juta yang belum dibayarkan.
“Pembayaran baru sekitar 85 persen, jadi masih ada sekitar Rp500 juta yang belum kami cairkan,” jelas Irfan.
Lanjut Irfan mengatakan ke awak media melalui via HP disuruh menghubungi Fadli sebagai pelaksana, namun Fadli sampai sekarang tidak ada kabar dan sudah beberapa kali di hubungi dan chattingan namun sampai saat ini masih nihil kabarnya.
Hingga berita kedua ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan pelaksana proyek maupun dari instansi teknis terkait mengenai penyebab kerusakan dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Muh. Ilham Nur












