JPKP Turun Tangan, Peninjauan Dugaan Pencemaran Sungai oleh Rumah Makan Tahu Sumedang

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

JPKP Turun Tangan, Peninjauan Dugaan Pencemaran Sungai oleh Rumah Makan Tahu Sumedang

LiputanKPK.com. Pangkep, 25 Juli 2025 – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Pangkep bersama unsur Pemerintah Kecamatan Labakkang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep, serta Pemerintah Desa Gentung melakukan peninjauan langsung terhadap operasional Rumah Makan Tahu Sumedang yang dilaporkan warga atas dugaan pencemaran lingkungan.

Kunjungan yang berlangsung pada hari Jumat, 25 Juli 2025, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai limbah usaha rumah makan Tahu Sumedang yang diduga mencemari lingkungan sekitar, khususnya aliran sungai di wilayah Desa Gentung, Kecamatan Labakkang.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua JPKP DPD Pangkep AZIZAH, JPKP DPC Labakkang, Kepala Dinas DLH Pangkep Akbar Yunus,.Sos,.M.Si,. Camat Labakkang Drs. Jufri A. Baso,. Kepala Desa Gentung Hj. Kamariah, dan pihak pengelola Rumah Makan Tahu Sumedang.

Tim gabungan tersebut berdiskusi langsung dengan pemilik usaha serta melakukan observasi di lokasi.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pihak rumah makan Tahu Sumedang telah memiliki sistem pengelolaan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup menyarankan agar dilakukan pengujian laboratorium secara resmi guna memastikan kualitas limbah yang dihasilkan tidak melebihi ambang batas pencemaran. Pengujian ini disarankan dilakukan melalui balai laboratorium milik pemerintah pusat yang telah terakreditasi.

“Langkah ini penting agar setiap kebijakan pembinaan atau penindakan yang diambil terhadap pelaku usaha memiliki dasar ilmiah yang kuat. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif dan transparan,” ujar Akbar Yunus.

Sebagai bentuk keseriusan, JPKP menyatakan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Selain itu, JPKP juga akan mengirimkan surat resmi kepada dua rumah makan lain yang berada di sepanjang aliran sungai yang sama untuk memastikan tidak ada potensi pencemaran tambahan yang luput dari pemantauan.

Komitmen Berkelanjutan JPKP

JPKP DPD Pangkep kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai pengawas sosial yang menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Isu-isu lingkungan hidup akan terus menjadi fokus utama, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara, dan kami akan terus berjuang bersama masyarakat untuk mewujudkannya,” tegas Azizah selaku Ketua JPKP.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *