Musi Banyuasin, LiputanKPK.com – Kebakaran hebat terjadi di lokasi sumur minyak ilegal yang berada di lahan HGU PT Hindoli, wilayah hukum Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, dan bermula dari api kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya alat khusus untuk memadamkan api di area tersebut.

Menurut narasumber yang berada di lokasi, api kecil yang awalnya muncul kemudian membesar dan melahap sekitar area sumur. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekitar 1 jam pasca kejadian.
Pekerja di sumur minyak ilegal tersebut berharap pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah konkret, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi bagi ekonomi mereka. “Keinginan pindah profesi itu sangat kuat, namun tekanan ekonomi kadang membuat pekerja minyak bertahan pada kegiatan ilegal ini,” ungkap narasumber.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P. Sinaga, S.H., S.I.K., melalui Plh. Kasi Humas Polres Muba, AKP Nazaruddin, S.E., (tautan tidak tersedia), membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Pihak Polsek setempat (Keluang) sudah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan melakukan penyelidikan intensif atas kejadian ini.
Polres Muba berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai SOP dan berharap masyarakat bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan. Awak media masih menantikan keterangan resmi dari pihak Polsek Keluang terkait hasil penyelidikan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai SOP serta tetap mengedepankan prinsip transparansi kepada publik. (Tim Investigasi)












