Ketua Beserta Anggota DPRK Aceh Tamiang, Melakukan RDP Dengan Sekda Dan Dinas, Terkait Bantuan Bencana Hidrometeorologi 

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh __________ Ketua DPRK Fadlon, S.H dan anggota DPRK Aceh Tamiang, Melakukan Pemanggilan pihak eksekutif yang di wakili oleh Sekda dan Kepala dinas, guna membahas terkait bantuan bencana yang di peruntukan bagi masyarakat korban bencana alam hidrometeorologi.

Rabu (25 Februari 2026), Pukul 11.21 Wib Rapat Dengar Pendapat (RDP), dilaksanakan diruang bangar di buka oleh ketua DPRK Aceh Tamiang yaitu Fadlon, S.H berserta anggota, dari pihak eksekutif turut hadir Sekda Aceh Tamiang, Plt Kadis PUPR , Plt Kadis Sosial dan jubir ( juru bicara ) kabupaten terkait bencana alam hidrometeorologi.

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) itu ketua DPRK mempertanyakan beberapa hal permasalahan di masyarakat, yang sering timbul seiring terjadinya bencana. Bagaimana juknis pencairan bantuan uang untuk perbaikan rumah dengan status rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS).

Jubir ( Juru bicara ) Kabupaten Aceh Tamiang terkait bencana menjawab “ Sebelum uang masuk maka masyarakat yang sudah di verifikasi, dan sudah masuk dalam daftar penerima, terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi dari tim, yang dibentuk pemkab akan dilaksanakan per kecamatan, setelah masyarakat mendapatkan sosialisasi uang akan masuk ke rekening masyarakat tersebut. lalu pembayaran ke tukang dan toko bangunan. Bagi yang rumah sudah diperbaiki sistem bisa menggunakan rembes yaitu dapat menunjukkan bon faktur pembelian barang yang sudah diperbaiki,” jelas jubir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang juga mempertanyakan terkait bantuan sosial apa, yang akan didapat oleh masyarakat korban bencana alam hidrometeorologi kepada Plt Kadis Sosial.

Plt Kadis Sosial menjawab” bahwa dari Kemensos RI, Pertama yang saya jawab santunan untuk korban bencana yang meninggal dunia sebesar 15 juta sudah kita berikan, dan akan menyusul bantuan untuk status rumah RR, RS, RB, dapat uang ganti perabot 3 juta, uang ekonomi 5 juta, ada lagi untuk RS dan RB dapat jadup ( jaminan hidup) perhari 15 rb x1 orang x 90 hari, berjumlah jiwa yang ada didalam kartu keluarga, dan masalah kapan saat ini pencairannya, terkait berkas yang sudah diteken oleh Forkopimda Plus semua sudah saya kirim ke kementerian Sosial tinggal kita tunggu kabar nya dari sana,” terang pak Yani Plt Kadis Sosial.

Ditempat yang sama Ketua Komisi lll DPRK Aceh Tamiang, juga meminta agar pendataan harus akurat, masyarakat yang masih di tenda agar secepatnya di data agar secepatnya ada solusi agar bantuan ada yang dicairkan terlebih dahulu minimal uang Dana Tunggu hunian (DTH),

 

(Kaperwil Aceh)

 

 

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *